Tahun Hijriyah telah berusia 1428 tahun menurut kalender bulan atau 1376 tahun lebih menurut kalender matahari. Kalender Hijriyah sebagai sistem penanggalan Islam tidak ditetapkan oleh Rasulullah saw ketika beliau masih hidup, melainkan oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Tanggal 1 Muharram pun bukan hari pertama Rasulullah saw hijrah karena beliau meninggalkan Mekah menuju Madinah pada hari Senin 12 Rabiul Awwal tahun 0 (0) Hijriyah bertepatan dengan 5 Oktober 621 M. Maka, 1 Muharram 1 H bertepatan dengan tanggal 16 Juli 623 M (Djamaluddin 2007).
Jauh sebelum Islam datang, dimasyarakat semenanjung Arabia telah menggunakan kalender lunisolar, yaitu sistem penanggalan campuran bulan dengan matahari. Satu tahun terdiri dari 12 bulan dan jumlah hari dalam sebulan berselang-seling 29 dan 30. Nama-nama bulan Hijriyah yang digunakan dalam kalender ini. Yang merujuk pada pergantian musim, sama dengan nama-nama bulan Hijriyah yang digunakan dalam kalender Islam. Dalam masa itu. Berziarah ke Mekah untuk berhaji telah menjadi peristiwa penting dalam kalender dan dipercaya telah dimulai sejak Ka'bah dibangun oleh Nabi Ibrahim as.
Ritual ini juga disertai dengan aktivis perdagangan berbagai komoditas karena pada musim haji Mekah menjadi tempat yang paling ramai. Masyarakat semenanjung Arabia merasakan kesulitan jika memakai kalender yang didasarkan murni pada peredaran bulan. Ketika ritual haji usai, timbul masalah dalam menggarap ladang dan mengembalakan ternak (untuk dijual dan dikorbankan pada bulan haji berikut nya) karena tidak sesuai musim.
Supaya selalu sesuai dengan musim, dimasukkan lah Bulan tambahan yang disebut naasi' sebagai bulan ke-13. Bulan interkalasi ini selalu ditambah kan setelah Zulhijjah (bulan haji) untuk 7 tahun setiap 19 tahun.
Maka jadilah bulan Zulhijjah selalu terjadi pada bulan Agustus sehingga waktu untuk menggarap ladang dan mengembalakan ternak menjadi tepat musim. Qalmas, seorang penduduk Mekah, adalah orang yang ditugaskan untuk membuat dan mengumumkan interkalasi ini juga menimbulkan masalah baru karena sering disalahgunakan. Suatu suku secara sepihak bisa memyatakan perang kepada suku lain dengan alasan bulan Muharram (yang disepakati sebagai bulan suci untuk tidak berperang), telah berakhir. Padahal menurut suku lawannya bulan Muharram belum berakhir. Hingga 10 tahun setelah hijrah.
Pada setiap kejadian-kejadian tersebut, ummat Islam masih menggunakan kalender lunisolar interkalasi ini, sampai akhirnya turun ayat yang menegaskan bahwa satu tahun itu berjumlah 12 bulan (Qs 9:36). Dengan ayat ini Rasulullah saw memerintah kan untuk mengganti kalender lunisolar dengan kalender lunar. Perintah tersebut disertai dengan "Petunjuk Teknis" bahwa awal bulan ditentukan dengan melihat hilal, jumlah hari dalam satu bulan adalah 29 atau 30 dan jika langit mendung sehingga hilal tidak bisa dilihat, lama bulan digenapkan menjadi 30 hari. Atas perintah Rasulullah saw itu, kalender Islam 1 ditentukan murni berdasarkan waktu rata-rata peredaran bulan mengelilingi matahari sehingga disebut juga kalender qamariah. Satu bulan sama dengan satu putaran bulan (disebut lunasi, lunation) mengitari matahari selama 29,5306 hari dan satu tahun sama dengan 12 kali lunasi.
Menurut perhitungan, sampai dengan akhir Zulhijjah 1428 H kalender Hijriyah telah mengalami 17136 lunasi selama 506036 hari bumi. Sistem penanggalan Hijriyah berbeda dengan kalender Julius Caesar yang diresmikan tahun 46 SM yang kemudian diadopsi oleh Gereja Katolik sebagai kalender Masehi.
Lanjut part 2 : Silahkan lihat disini.
0 Response to "Mengenal Sejarah Kalender Hijriyah (BAB 1)"
Posting Komentar
Selamat datang dan Semoga bermanfaat !!!