Dalam sejarah para Wali, dikatakan bahwa Syekh Siti Jenar dihukum mati, dengan alasan setiap ucapan dan ajarannya ini dipandang sangat menyesatkan rakyat, karena rakyat yang pada masa itu belum paham dan mengerti mengenai dasar - dasar agama Islam. Kenapa? karena rakyat yang baru masuk Islam sudah diberikan pemahaman seperti itu.
Maka hal tersebut mengingatkan kita pada ajaran - ajaran dan ucapan - ucapan salah seorang mistikus yang masyhur, yaitu: Al Hallaj di Baghdad (858-992 M). Sebagaimana diketahui, Al Hallaj pernah berkata:
"Ana Al Haqq"! artinya: sayalah kebenaran yang sejati itu. Kemudian katanya pula: "Wa maa fii jubbatii ilallah". Artinya: Dan tidak ada yang dalam jubah, melainkan Allah.
Disamping itu Al Hallaj juga pernah mengatakan:
"Telah bercampur Rohmu dalam Rohku, laksana bercampurnya khamar dengan air jernih, Bila menyentuh akanMu sesuatu, tersentuhlah aku, Sebab itu Engkau adalah aku, dalam segala hal".
Demikianlah pandangan hidupnya. Ucapan dan ajarannya inilah yang mengakibatkan dia (Al Hallaj) dihukum mati di atas tiang penggantungan, karena dianggap berbahaya dan menyesatkan oleh pemerintah Baghdad.
Kedua ahli mistik, baik Al Hallaj maupun Syekh Siti Jenar fahamnya adalah condong kepada ajaran Pantheisme, yang merupakan kesatuan antara makhluk dengan Khalik Maha Penciptanya. Dan keduanyapun mengalami pula nasib yang sama, karena mereka harus menebus keyakinan hidupnya dengan hukuman mati.
0 Response to "Tentang Allah : Syekh Siti Jenar dan "Masyhur" Al Hallaj [AHLI MISTIK]"
Posting Komentar
Selamat datang dan Semoga bermanfaat !!!